Komnas PA: Seluruh Anak Indonesia Harus Terbebas dari BPA

Komnas PA: Seluruh Anak Indonesia Harus Terbebas dari BPA
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers di Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"BPOM telah sejalan dengan semangat Hak Asasi Manusia, terutama bagi anak-anak di mana hak hidup sehat harus mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Zat kimia BPA pada kemasan plastik dengan kode No.7, secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti, kanker, tumor, kelahiran bayi prematur, syaraf dan autis.

Pakar Pendidikan Autis dr Imaculata Sumiyati mengatakan menangani anak yang autis lebih sulit jika dibandingkan mencegahnya.

Cara mencegah anak autis salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan.

Dia mencontohkan saat membuat susu untuk bayi yang cenderung airnya hangat sampai panas. Proses inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya peluruhan zat BPA pada kemasan plastik yang kemudian di minum oleh bayi.

"Secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit. Inilah yang kemudian bisa berakibat anak cacat atau terkena auitis," jelasnya. (jlo/jpnn)

Komnas PA menyatakan bahwa seluruh anak Indonesia, baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari BPA.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News