Komnas PA Tuding JIS Lalai

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menudinng Jakarta International School (JIS) telah lalai sehingga muncul kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak di sekolah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu. Karenanya Komnas PA pun melaporkan JIS ke polisi.
Menurut Arist, pihaknya melaporkan JIS karena dianggap lalai sehingga muridnya mengalami pelecehan seksual oleh petugas kebersihan. "Itu merupakan kelalaian hingga dapat dipidanakan, secara masif, berkelompok, bersama-sama dan dibiarkan," kata Arist di sela-sela sebuah workshop di salah satu sekolah menengah kejuruan di Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
Selain itu, Arist menambahkan, pihaknya juga melaporkan JIS yang telah menyelenggarakan pendidikan tanpa izin. "Dari sisi pidana dapat dihukum 10 tahun karena mengelola TK tidak ada izinnya," kata dia. Karenanya, Arist pun menunggu panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan atas laporannya.
Seperti diketahui, pada Jumat 2 Mei 2014, Komnas PA melaporkan JIS ke Polda Metro Jaya. Alasannya, JIS diduga telah melakukan pembiaran adanya perlakukan kejahatan seksual.
Selain itu, JIS tak memiliki izin pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan sekolah sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami melaporkan JIS karena merupakan tindak pidana dan perdata," ujar Arist. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menudinng Jakarta International School (JIS) telah lalai sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini