Komnas Perempuan Desak Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Asusila di Halte Bus

"Polisi harus memosisikan perempuanya sebagai korban, pelajari dahulu motif apa yang mendorong perempuan melakukan hal tersebut. Bisa jadi ada unsur paksaan atau rayuan," beber Fuad.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kepolisian Sektor Senen pada Jumat (22/1) malam, menangkap perempuan muda inisial MA (21), salah satu pemeran dalam video asusila yang viral di media sosial.
Perbuatan asusila itu dilakukan MA dengan seorang pria di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diperkirakan pada Kamis malam atau Jumat (22/1) dini hari.
Tampak dalam video yang sudah tersebar luas tersebut, sejoli itu melakukan asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut. (ast/jpnn)
Dalam mengusut kasus tersebut polisi baru menangkap sosok wanita yang terekam dalam video asusila di halte bus yakni berinisial MA.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru