Komnas Perempuan Desak UU KKG Segera Disahkan
Rabu, 10 Juli 2013 – 02:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). "Bahkan atas nama moral dan etika, kekerasan atas komunitas tertentu juga mendiskriminasi perempuan. Ini sangat mencemaskan kita semua," ungkap dia.
"RUU ini penting untuk membangun kesetaraan laki-laki dengan perempuan Silakan disahkan. Komnas Perempuan hanya mengingatkan agar 40 hak perempuan sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan konvensi internasional terwujud," kata Yuniyanti Chuzaifah. di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Terlebih menjelang Pemilu 2014 ini. Menurut Chuzaifah prilaku diskriminasi terhadap gender semakin marak. Itu tercermin dari kebijakan negara yang semakin tidak memperlihatkan komitmennya terhadap perempuan karena makin meningkatnya tindak kekersan dalam rumah tangga dan itu selalu perempuan yang jadi sasaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul