Komnas Perempuan Desak UU KKG Segera Disahkan
Rabu, 10 Juli 2013 – 02:15 WIB

Komnas Perempuan Desak UU KKG Segera Disahkan
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). "Bahkan atas nama moral dan etika, kekerasan atas komunitas tertentu juga mendiskriminasi perempuan. Ini sangat mencemaskan kita semua," ungkap dia.
"RUU ini penting untuk membangun kesetaraan laki-laki dengan perempuan Silakan disahkan. Komnas Perempuan hanya mengingatkan agar 40 hak perempuan sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan konvensi internasional terwujud," kata Yuniyanti Chuzaifah. di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Terlebih menjelang Pemilu 2014 ini. Menurut Chuzaifah prilaku diskriminasi terhadap gender semakin marak. Itu tercermin dari kebijakan negara yang semakin tidak memperlihatkan komitmennya terhadap perempuan karena makin meningkatnya tindak kekersan dalam rumah tangga dan itu selalu perempuan yang jadi sasaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang