Komnas Perempuan Desak UU KKG Segera Disahkan
Rabu, 10 Juli 2013 – 02:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). "Bahkan atas nama moral dan etika, kekerasan atas komunitas tertentu juga mendiskriminasi perempuan. Ini sangat mencemaskan kita semua," ungkap dia.
"RUU ini penting untuk membangun kesetaraan laki-laki dengan perempuan Silakan disahkan. Komnas Perempuan hanya mengingatkan agar 40 hak perempuan sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan konvensi internasional terwujud," kata Yuniyanti Chuzaifah. di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Terlebih menjelang Pemilu 2014 ini. Menurut Chuzaifah prilaku diskriminasi terhadap gender semakin marak. Itu tercermin dari kebijakan negara yang semakin tidak memperlihatkan komitmennya terhadap perempuan karena makin meningkatnya tindak kekersan dalam rumah tangga dan itu selalu perempuan yang jadi sasaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniyanti Chuzaifah mendesak DPR secepat mungkin menyetujui Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini