Komnas Perempuan Dorong RUU PKS jadi Prioritas
Sabtu, 14 Februari 2015 – 04:50 WIB
Masruchah menyesalkan RUU PKS saat ini tidak masuk di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Hilangnya RUU tersebut sama dengan hilangnya kesempatan negara untuk mewujudkan tanggung jawab konstitusionalnya.(bay/c11/fat)
JAKARTA - Kejahatan seksual yang menjadi fenomena gunung es belum mendapat perhatian lebih dari DPR dan pemerintah. Karena itu, aktivis perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran