Komnas Perempuan Harus Dilibatkan dalam Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Mudzakir menilai tim khusus yang mengusut kasus tembak-menembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus melibatkan Komnas Perempuan.
Sebab, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mudzakir mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sogit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut dengan membentuk tim khusus.
"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus penembakan terhadap oknum polisi yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM," kata Mudzakir dalam siaran persnya, Sabtu (16/7).
Namun, dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Samboi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.
"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," katanya.
Dia juga meminta tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya.
Hal itu agar masyarakat menerima informasi yang benar dan sebenarnya.
Pakar pidana Mudzakir meminta Polri melibatkan Komnas Perempuan dalam tim khusus yang mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Bawaslu Bentuk Tim Khusus Awasi Gudang Logistik Pilkada 2024
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Pemprov Jateng Menyiapkan Tim Khusus Memperkuat Panitia Peparnas XVII
- Perempuan yang Kerja Rumahan Lebih Rentan jadi Korban Eksploitas dan Kekerasan
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA
- Irjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Abdul Karim