Komnas Perempuan Mewanti-wanti Publikasi soal Istri Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengingatkan semua pihak untuk menghentikan publikasi yang menyudutkan gender tertentu.
Hal itu terkait kondisi istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Putri terguncang usai kejadian dugaan pelecehan dan kekerasan seksual beberapa waktu lalu itu.
“Mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, tetapi menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan,” ujar Andy, Senin (18/7).
Dia berharap pemberitaan maupun informasi terhadap kasus penembakan tersebut tak membuat Putri tersudutkan.
Putri Sambo, kata Andy, harus diberikan perlindungan hingga nantinya kasus tersebut usai diselidiki oleh kepolisian dan Komnas HAM.
“Memastikan pemenuhan hak-hak pelapor atau korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan,” tuturnya.
Walau begitu, Andy turut mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan pelindungan dan pemulihan bagi Putri yang melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya.
Komnas Perempuan mengingatkan semua pihak untuk menghentikan publikasi yang menyudutkan gender tertentu dalam hal ini terkait kondisi istri Ferdy Sambo
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo