Komnas Perempuan Nilai Puan Maharani Ingin Wujudkan Generasi Emas Melalui RUU KIA
jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR RI Puan Maharani memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar segera disahkan dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.
Untuk itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan dukungan terhadap upaya Puan Maharani dalam memperjuangkan pengesahan RUU KIA di DPR.
“Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal,” kata Andy kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Adapun, satu di antara hal yang diatur dalam RUU KIA adalah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan, yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.
Namun, Puan mendorong cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.
“Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal," ucap Andy.
Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Puan.
Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR Puan Maharani memperjuangkan RUU KIA dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas