Komnas Perlindungan Anak dan Kartini Milenial Dorong Pelabelan BPA

Menurut dr Hartati B Bangsa, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita. Akan tetapi berbahaya juga bagi orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun.
"Bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna," ujarnya dalam presentasi virtual.
Dia mengatakan bahwa terlalu sering mengonsumsi zat BPA dan dalam jumlah besar bisa mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak anak. Di antaranya mempengaruhi senyawa yang diproduksi otak sehingga memicu kelainan, salah satunya autisme.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengajak masyakarat untuk mengawal aturan pelabelan BPA tersebut.
"Kita tidak bisa sendiri, kita harus bersama bergandengan tangan untuk mengawal pemerintah segera melabeli (galon guna uang yang mengandung) Bisphenol A," tuturnya.
Usai menggelar dialog yang dihadri Kartini Milenial itu ditutup dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara bersama-sama.
Adapun pernyataan sikap dan tekad dari Kartini milenial tersebut adalah, bertekad berjuang melindungi kesehatan anak Indonesia, mendukung kebijakan BPOM, dan mendesak pemerintah segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018. (jlo/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak bersama Kartini Milenial mendorong pemerintah melalui BPOM segera melakuan pelabelan wadah plastik mengandung BPA.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK
- Penelitian Terbaru USU: BPA Tak Terdeteksi pada AMDK yang Terpapar Sinar Matahari