Komnas Perlindungan Anak Minta Mas Bechi Dikebiri, Pakai Kata Predator
Sebelumnya, tersangka kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi menyerahkan diri kepada polisi.
Dia sempat dicari polisi 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang tempatnya bersembunyi.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35 tadi.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7).
Pencabutan dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan itu.
"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam siaran persnya, Kamis (7/7).
Menurut dia, pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai tersangka kasus pencabulan kepada santriwati.
Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas Perlindungan Anak meminta pelaku pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dijatuhkan hukuman kebiri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak
- Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka untuk Presiden, Ini Isinya
- Mas Bechi Hanya Divonis 7 Tahun Setelah Perkosa Santriwati, JPU Harus Banding
- Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara
- Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Tidak Ada Hal yang Meringankan
- Kunjungi Ponpes Shiddiqqiyah, Menko Muhadjir Effendy Sentil Mas Bechi