Komnas Zoonosis akan Dibentuk
Gantikan Komnas Flu Burung, Urus Wabah
Rabu, 03 Maret 2010 – 02:13 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengkaji untuk mengganti Komisi Nasional Flu Burung dengan Komisi Nasional Zoonosis. Komnas baru ini dibentuk agar penanganan seluruh wabah penyakit dan virus bersumber hewan bisa tertangani dengan cepat. Hal itu diperlukan agar penanganan berbagai wabah berjalan sistematis dan tidak bersifat sementara (adhoc).
"Dibentuknya Komnas Zoonosis itu nanti untuk menampung penanganan flu burung, anthrax, rabies, dan lain-lain," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di Kantor Kemenko Kesra kemarin (2/3).
Baca Juga:
Menurut Bayu, Komnas itu juga akan menangani tugas penanganan virus flu burung yang kini masih ditangani oleh Komnas Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FBPI). Berdasar Perpres No 7 Tahun 2006, Komnas FPBI bersifat adhoc dan masa tugasnya berakhir pada 13 Maret 2010. "Kami berharap Komnas Zoonosis tidak adhoc, tapi tetap dan berlanjut seterusnya," ujar pria yang juga menjabat Ketua Pelaksana Komnas FPBI ini.
Bayu mengusulkan Komnas Zoonosis perlu berada di "bawah Kementan, dan berada di bawah koordinasi Menko Kesra Agung Laksono. Alasannya, penanganan penyakit dan virus bersumber hewan paling pertama dilakukan oleh Kementan. Bila penyakit tersebut mewabah, maka Menko Kesra bisa langsung mengambil alih untuk selanjutnya mengatur koordinasi dengan berbagai kementerian terkait. "Kalau nanti merebak, Menko Kesra bisa mengambil alih koordinasinya dan kemudian koordinasi dengan Depkes (Kementerian Kesehatan)," katanya.
JAKARTA - Pemerintah mengkaji untuk mengganti Komisi Nasional Flu Burung dengan Komisi Nasional Zoonosis. Komnas baru ini dibentuk agar penanganan
BERITA TERKAIT
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang