Komoditas Lokal Ini Tembus Ekspor, Begini Bocoran dari Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan proses ekspor.
Hal itu dilakukan untuk mendukung kinerja industri dalam negeri agar bisa berkontribusi aktif dalam perdagangan internasional, sehingga bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, optimalisasi pelayanan dan pengawasan ekspor dilakukan oleh dua dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Pangkalan Bun dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh.
Mereka telah memfasilitasi pelaksanaan ekspor perdana komoditas daerah di awal November 2021 ini.
"Bea Cukai dituntut untuk mampu memfasilitasi perdagangan sehingga bisa berjalan lancar dan mendukung industri dalam negeri berkompetisi di pasar internasional," ujar Firman.
Menurut dia, Bea Cukai Pangkalan Bun terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan asistensi kepada pelaku usaha guna mewujudkan eksportasi langsung dari Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Semangat misi tersebut diusung untuk pelayanan maksimal kepada pengusaha lokal dan calon eksportir di Pangkalan Bun dalam melakukan penetrasi pasar produknya ke mancanegara," ungkapnya.
Dikataka Firman, Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki potensi ekspor yang sangat besar terutama dari sektor sumber daya alam yaitu perkebunan dan mineral tambang.
"Bea Cukai dituntut untuk memfasilitasi perdagangan sehingga bisa berjalan lancar dan mendukung industri dalam negeri berkompetisi di pasar internasional," ujar Firman.
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan