Kompak Berbaju Hitam, Nia dan Suami Duduk Berdampingan di Ruang Sidang
Kamis, 02 Desember 2021 – 12:59 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di dalam ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Foto: Firda Junita/JPNN
Mereka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kompak berbaju hitam dan duduk berdampingan selama menunggu persidangan perdana dimulai.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri