Kompak Gempur Rokok Ilegal di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Amankan Banyak Barang Bukti
jpnn.com, BOJONEGORO - Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Bojonegoro kompak bergerak melaksanakan gempur rokok ilegal di daerah pengawasannya masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Oktober dan November 2024.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan Bea Cukai Langsa menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pada Jumat (25/11).
Didukung Subdenpom IM/1-2 Langsa dan disaksikan perangkat desa setempat, petugas Bea Cukai Langsa mengamankan 42 karton rokok atau 420 ribu batang rokok merek H2 Classic tanpa dilekati pita cukai.
"Di dalam gudang tersebut, kami tidak menemukan satu orang pun. Adapun seluruh rokok ilegal yang kami amankan diduga dipersiapkan untuk diedarkan secara ilegal di wilayah Aceh," ungkap Budi dalam keterangan resminya, Senin (11/11).
Budi menyampaikan nilai barang tersebut mencapai diperkirakan mencapai Rp 999.600.000 dengan total potensi kerugian negara Rp 716.192.400.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan di Kantor Bea Cukai Langsa, dan saat ini masih dalam proses penelitian guna menemukan pihak yang akan dimintakan pertanggungjawaban atas kegiatan ilegal tersebut," kata Budi.
Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (5/11).
Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Bojonegoro kompak bergerak melaksanakan gempur rokok ilegal, ini hasilnya
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa