Kompak Nih Mantan Sekretaris dan Bendahara DPRD Sukabumi, Dipenjara deh

Kompak Nih Mantan Sekretaris dan Bendahara DPRD Sukabumi, Dipenjara deh
Salah seorang tersangka digiring ke mobil tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dijebloskan ke penjara Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Mantan sekretaris dan bendahara pengeluaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sangat kompak tetapi dalam hal yang tidak baik.

Buktinya, MS dan SK kini sama-sama mendekam di sel penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya dijebloskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri setempat karena diduga korupsi anggaran pemeliharaan rutin atau berkala mobil jabatan.

"Sebelumnya kami telah menetapkan MS (mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi) dan SK (mantan Bendahara Pengeluaran DPRD Kabupaten Sukabumi) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi ini pada Kamis (9/12)," ujar Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto di Sukabumi, Jumat (17/12).

Dari pantauan di lokasi, kedua tersangka kasus dugaan korupsi ini keluar dari salah satu ruangan di Kejari Kabupaten Sukabumi.

Keduanya terlihat sudah mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan dan langsung digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Warungkuara.

Menurut Bambang, pihaknya menjebloskan kedua tersangka ke penjara Lapas Warungkiara untuk mempermudah pengembangan kasus dan kepentingan penyidikan serta mengantisipasi MS dan SK menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

Kasus dugaan korupsi ini berawal pihaknya melakukan penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti hingga memeriksa sejumlah saksi.

Kompak benar nih mantan sekretaris dan bendahara DPRD Sukabumi, Jawa Barat ini, dipenjara deh.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News