Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 November 2024 – 12:42 WIB
"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Asta Cita ketujuh yang berfokus pada pemberantasan narkoba," tutup Najamudin. (mcr35/jpnn)
Pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) kompak jadi pengedar narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia