Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 November 2024 – 12:42 WIB
"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Asta Cita ketujuh yang berfokus pada pemberantasan narkoba," tutup Najamudin. (mcr35/jpnn)
Pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) kompak jadi pengedar narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis