Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 November 2024 – 12:42 WIB

Pasutri di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) jadi pengedar narkoba. Foto: source for JPNN.com.
"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Asta Cita ketujuh yang berfokus pada pemberantasan narkoba," tutup Najamudin. (mcr35/jpnn)
Pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) kompak jadi pengedar narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat