Kompak Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi
jpnn.com, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau, menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Malaysia. Lima pelaku diringkus.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pengungkapan itu dilakukan bersama TNI dan Bea Cukai Bengkalis.
Setidaknya ada sebanyak 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari lima orang kurir.
Bahkan, dua di antara lima kurir berstatus pasangan suami istri (Pasutri) yang berinisial DS (39) dan MA (34).
Sedangkan tiga kurir lainnya yang ditangkap berinisial AM, ES dan NA.
AKBP Bimo membeberkan bahwa pelaku yang merupakan pasutri merupakan warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Dua pelaku pasutri. Mereka ini sudah dua kali menjadi kurir dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia," ungkap Bimo kepada JPNN.com Selasa (1/8).
Bimo menjelaskan pengungkapan narkotika jaringan internasional ini dilakukan pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau, menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Malaysia. Lima pelaku diringkus.
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional