Kompak Tolak Umumkan Merek Susu Berbakteri
Kamis, 24 Februari 2011 – 04:04 WIB

Kepala BPOM Kustantinah, Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan Rektor IPB Herry Suhardiyanto dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Rabu (23/2). Foto : Hanoatubun/Rakyat Merdeka/JPNN
JAKARTA - Pihak-pihak yang ingin tahu merek susu formula pengandung bakteri entrobacter sakazakii harus bersabar lagi. Pasalnya, pada rapat antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rabu (23/2) masing-masing pihak menolak mengumumkan merek susu yang dapat menyebabkan diare pada bayi.
Pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning itu, Menkes Endang Rahayu Sedianingsih menegaskan, pihaknya tetap patuh hukum. "Tetapi kami tidak sanggup melaksanakan putusan MA karena tidak ada datanya. Kami ajukan PK (peninjauan kembali) karena posisi kami yang tak sanggup itu," ujar Menkes.
Baca Juga:
Pengganti Siti Fadillah Supari itu juga membantah tudingan bahwa pemerintah sengaja melindungi kepentingan pengusaha susu formula. "Itu tidak betul," tandasnya.
Bahkan Menkes mengaku dimusuhi oleh pengusaha susu formula lantaran membuat larangan iklan susu formula dan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASI Eksklusif hingga bayi umur 6 bulan. "Jadi kami tidak berkolusi dengan pengusaha. Malah pengusaha susu formula tidak senang. Kita tak mau ada iklan susu formula. Kami tidak melarang, tapi tidak menganjurkan susu formula," tandasnya.
JAKARTA - Pihak-pihak yang ingin tahu merek susu formula pengandung bakteri entrobacter sakazakii harus bersabar lagi. Pasalnya, pada rapat antara
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN