Kompensasi BBM Naik Belum Ditentukan
Selasa, 30 April 2013 – 15:52 WIB

Kompensasi BBM Naik Belum Ditentukan
JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, menyatakan pemerintah akan segera menentukan kompensasi yang tepat untuk masyarakat saat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jadi dilaksanakan. Agung menjamin, kompensasi yang diberikan tidak akan dipolitisasi seperti yang dicurigai sejumlah kalangan. "Inikan arahnya sudah ke single price BBM. Kalau itu terjadi maka dimungkinkan ada penambahan komponen dari kompensasi. Intinya ada kompensasi, tidak ada politisasi, tidak ada penunggangan politik," tegas Agung .
Sejauh ini, kata Agung, pemerintah belum dapat dipastikan kompensasi apa saja yang akan diberikan pada masyarakat karena masih dalam proses pembahasan. Selama ini ada empat jenis kompensasi yaitu Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), pemberian Raskin, Beasiswa Miskin (BSM) dan Program keluarga harapan (PKH). Namun, angka pasti untuk pemberian setiap kompensasi belum dapat dijabarkan saat ini.
Baca Juga:
"Kalau sekarang contohnya raskin, itu regulernya saja Rp 17 triliun. Tiap keluarga miskin dapat 3 kilogram beras selama 3 bulan. Itu reguler. Kalau ada program seperti ini, kompensasi, katakanlah 4 bulan, dikali 15 kilogram jadi tambahan 6 Triliun lagi. Itu baru raskin, belum untuk BSM, PKH dan BLSM. Angka-angkanya saya belum bisa sampaikan," papar Agung usai mengikuti kegiatan Musrenbangnas di Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, menyatakan pemerintah akan segera menentukan kompensasi yang tepat untuk
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian