Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLN

Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLN
Pemadaman listrik massal oleh PLN di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade berharap jajaran direksi PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) bisa memberikan ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa listrik padam atau blackout di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (4/8).

"Jadi, yang pasti ada kerugian di masyarakat. Saya harapkan direksi PLN bisa mengambil keputusan terbaik," ucap dia ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Andre mendengar PT PLN berkomitmen membayar ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa padam listrik. Dia juga kabar sumber dana kompensasi akan dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan.

Atas wacana itu, Andre sedikit keberatan. Menurut dia, kompensasi ialah tindakan wajar untuk diberikan konsumen. Namun, kompensasi itu tidak harus mengurangi tingkat kesejahteraan karyawan PT PLN.

"Tentu harapan kami juga jangan sampai karyawan juga dirugikan. Cari keputusan win-win. Jadi, pelayanan ditingkatkan tetapi di sisi lain, karyawan jangan sampai dirugikan juga," ungkap dia.

BACA JUGA: Siapa Paling Layak Benahi PLN?

Sebelumnya, PT PLN akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu.

Biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para pelanggan Rp 839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

PT PLN berkomitmen membayar ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa padam listrik, dana akan dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News