Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLN

Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLN
Pemadaman listrik massal oleh PLN di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang mencapai 40 ribu orang.

"Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8).

Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompenasai, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS).

“Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko. (mg10/jpnn)


PT PLN berkomitmen membayar ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa padam listrik, dana akan dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News