Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLN

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang mencapai 40 ribu orang.
"Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8).
Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompenasai, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS).
“Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko. (mg10/jpnn)
PT PLN berkomitmen membayar ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa padam listrik, dana akan dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Andre Rosiade Angkat Topi