Kompensasi Pensiun Dini PNS Lebih Rp100 Juta
Kenaikan Gaji Bukan Insentif Kinerja
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10 persen memang tidak ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pegawai. Dia menambahkan, salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup. "Inflasi itu salah satunya," kata Azwar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan kenaikan gaji PNS bersifat umum. "Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja," kata Azwar kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Untuk memacu peningkatan kinerja, lanjut dia, lebih banyak menggunakan tunjangan kinerja. "Itu didasarkan pada reformasi birokrasi yang dijalankan di kementrian atau lembaga masing-masing," kata Azwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya