Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 13:17 WIB
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran kepada pedagang untuk menggelar dagangannya. Jika ada pelanggaran, pedagang hanya mendapatkan teguran dan pembinaan serta tidak ada penyitaan barang.“Meski telah kita memberikan kelonggaran. Pedagang juga harus berjualan dengan tertip dan selalu menciptakan kondisi yang nyaman,”kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisba(WH)Banda Aceh, Iskandar S Sos kepada JPNN. “Setidaknya mereka bisa mencari sedikit keuntungan sebagai persiapan untuk lebaran nantinya sehingga di hari yang Fitri kita bisa sama-sama merasakan kegembiaraan,”ujar mantan Camat Kuta Alam ini. Iskandar mengakui,Sat Pol PP san WH tetap melaksanakan kegiatan rutinitas seperi biasanya tapi, pada bulan Ramdhan operasional ditingkatkan terutama pada siang hari untuk memantau para pedagang yang membandel.Bagi pedagang yang bandel dan berjualan kue pada pagi dan siang hari tidak bisa ditorelir dan akan diambil tindakan tegas yakni menyita barang-barang dagangannya.
Kelonggaran itu diberikan mengigat tak sedikit kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat khususnya para pedagang memasuki bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) seperti membeli baju baru anak-anak, membayar zakat fitrah dan berbagai kebutuhan lain membutuhkan banyak uang
Baca Juga:
Baca Juga:
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat