Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 13:17 WIB

Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran kepada pedagang untuk menggelar dagangannya. Jika ada pelanggaran, pedagang hanya mendapatkan teguran dan pembinaan serta tidak ada penyitaan barang.“Meski telah kita memberikan kelonggaran. Pedagang juga harus berjualan dengan tertip dan selalu menciptakan kondisi yang nyaman,”kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisba(WH)Banda Aceh, Iskandar S Sos kepada JPNN. “Setidaknya mereka bisa mencari sedikit keuntungan sebagai persiapan untuk lebaran nantinya sehingga di hari yang Fitri kita bisa sama-sama merasakan kegembiaraan,”ujar mantan Camat Kuta Alam ini. Iskandar mengakui,Sat Pol PP san WH tetap melaksanakan kegiatan rutinitas seperi biasanya tapi, pada bulan Ramdhan operasional ditingkatkan terutama pada siang hari untuk memantau para pedagang yang membandel.Bagi pedagang yang bandel dan berjualan kue pada pagi dan siang hari tidak bisa ditorelir dan akan diambil tindakan tegas yakni menyita barang-barang dagangannya.
Kelonggaran itu diberikan mengigat tak sedikit kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat khususnya para pedagang memasuki bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri) seperti membeli baju baru anak-anak, membayar zakat fitrah dan berbagai kebutuhan lain membutuhkan banyak uang
Baca Juga:
Baca Juga:
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi