Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang

Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang

Seperti dua hari lalu, Sat Pol PP melakukan penertiban toko yang menjual kue pada pagi hari dan barang dagangan itu langsung disita dan diboyong ke Maskas Sat Pol PP di Jalan T Iskandar Muda tak jauh dari Mesium Tsunami Aceh.

Sementara sebelum pelaksanaan salat terawih pihaknya juga mengencarkan operasi guna memantau warung yang masih buka. Jika menjelang salat terawih ada pedagang yang bandel tidak menutup warung akan diambil tindakan tegas dan surat izin usahanya akan dicabut jika teguran tidak diindahkan.“Toko-toko menjelang salat tarawih juga diminta supaya di tutup agar masyarakat nyaman dan khusyuk beribadah pada malam bulan Ramadhan,”pungkasnya.

Iskandar menghimbau kepada seluruh pedagang agar patuh pada peraturan pemerintah dengan menggelar dagangan pada tempat-tempat yang ditentukan agar suasana kota selalu tertip, tentraman,nyaman dan tidak terjadinya kesemrautan.(din/jpnn)

BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News