Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 13:17 WIB
Baca Juga:
Sementara sebelum pelaksanaan salat terawih pihaknya juga mengencarkan operasi guna memantau warung yang masih buka. Jika menjelang salat terawih ada pedagang yang bandel tidak menutup warung akan diambil tindakan tegas dan surat izin usahanya akan dicabut jika teguran tidak diindahkan.“Toko-toko menjelang salat tarawih juga diminta supaya di tutup agar masyarakat nyaman dan khusyuk beribadah pada malam bulan Ramadhan,”pungkasnya.
Iskandar menghimbau kepada seluruh pedagang agar patuh pada peraturan pemerintah dengan menggelar dagangan pada tempat-tempat yang ditentukan agar suasana kota selalu tertip, tentraman,nyaman dan tidak terjadinya kesemrautan.(din/jpnn)
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah