Kompensasi untuk Meredam Guncangan Berlarut-larut
Dia juga menyarankan agar dana hasil pengurangan subsidi ini sebaiknya digunakan untuk pemberantasan biaya ‘siluman’ (high cost economy), perbaikan infrastruktur dan logistik, reformasi birokrasi dan kemudahan dalam perizinan.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu kompensasi yang paling krusial terkait dengan jaminan kepastian oleh PLN mengenai pasokan setrum bagi industri. Pasalnya, dengan kenaikan tarif dasar listrik ini mampu meringankan beban PLN terutama dari sisi keuangan sehingga PLN bisa lebih konsentrasi pada pasokan listrik.
Di sisi lain, pemerintah juga harus meningkatkan layanan bagi customer, harus ada tim yang siaga dan tanggap jika terjadi komplain dari pelaku usaha. “Tim ini harus berbeda dengan tim yang melayani pelanggan biasa. Jangan sampai mereka dilayani tapi tetap dikenakan biaya tinggi,” ujarnya.
Dikatakan Andri, kompensasi lainnya ditujukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi gejolak di kalangan pekerja atau buruh yang terdampak akibat perusahaan tempat mereka bekerja terseok-seok dalam kegiatan produksinya. Tak dimungkiri memang jika dalam golongan I-3 go public dan I-4 ini ada perusahaan yang daya survivalnya rendah. Ia menyebut ada sekitar 400 perusahaan besar yang akan mengalami kerugian akibat kebijakan penghapusan subsidi ini.
Karena itu, pemerintah harus tanggap agar kebijakan ini tidak mengganggu kesiapan industri nasional menghadapi era pasar bebas terutama menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Meski demikian, alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menegaskan bahwa jika ada industri yang mengancam akan melakukan PHK massal, tentu langkah tersebut tidak tepat dan hanya gertak sambal saja.
“Pasalnya, biaya listrik ini bukan biaya yang di luar perencanaan, sudah dianggarkan setiap awal tahun termasuk jika pemerintah akan berencana menaikkan tarif listrik. Selama ini pemerintah selalu tidak menaikkan tarif listri secara tiba-tiba. Pemerintah selalu melalui kajian, lalu sosialisasi hingga akhirnya ditetapkan kenaikannya,” ujarnya.
Khusus untuk industri kecil padat energi—meski tak terdampak langsung, harga bahan baku industri tetap melambung—Andri meminta pemerintah agar mendorong mereka menggunakan energi alternatif.
JAKARTA—Secara resmi pemerintah mencabut subsidi listrik untuk industri besar secara berkala hingga mencapai tarif keekonomian pada akhir tahun
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD