Kompensasi untuk Tahanan Guantanamo
Rabu, 17 November 2010 – 03:14 WIB
Cameron juga menyatakan, jika diperlukan, kompensasi akan ditawarkan kepada mereka yang mengajukan gugatan di pengadilan sipil terkait perlakuan kekerasan yang diterima. (cak)
LONDON - Inggris akan membayar kompensasi kepada mantan tahanan Teluk Guantanamo, Kuba, yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh negara tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Drone dari Lebanon Menghantam Kediaman PM Israel Benjamin Netanyahu