Kompetensi Guru di Wilayah Terpencil Masih Rendah
jpnn.com, JAKARTA - Kompetensi guru di wilayah terpencil masih rendah, salah satunya dipengaruhi kurangnya pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengakui ada ketimpangan kompetensi guru di daerah. Ketimpangan karena pengetahuan guru itu sendiri.
"Kami sering ke daerah dan memang ada ketimpangan. Bagi kab/kota yang dana PAD-nya besar, bisa mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Kalau yang PAD-nya kecil, daerah tidak bisa lakukan apa-apa," tutur Dirje Ono sapaan karib Supriano, Selasa (14/8).
Itu sebabnya ada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tujuannya menyamakan kompetensi para tenaga pendidik. Misalnya PPG dalam jabatan dan non jabatan. Diharapkan guru di daerah terpencil dan perkotaan melalui PPG bisa sama kompetensinya.
"Makanya target kami mem-PPG-kan guru di daerah terpencil untuk menyamakan kompetensinya," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ono, ke depan tidak lagi memintarkan guru. Rerata guru sudah pintar-pintar. Meraka rata-rata lulusan S1/D4. Kalau mengajar di SD/SMP kan ilmunya sudah melebihi apa yang mereka dapat.
"Apa yang akan kami lakukan adalah bagaimana proses transfer atau mencerdaskan anak. Kami akan fokus pada proses pembelajaran yang menyenangkan. Proses yang bisa bangun komunikasi," terangnya. (esy/jpnn)
Kompetensi guru di wilayah terpencil masih rendah, salah satunya dipengaruhi kurangnya pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?