Kompetensi Petugas di Jembatan Timbang Perlu Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Prasarana Transportasi Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Jujun Endah Wahjuningrum mengatakan, kompetensi petugas penimbangan di Jembatan timbang atau Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) perlu ditingkatkan.
"Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM.134 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan pada Pasal 19 menyebutkan bahwa Pengoperasian UPPKB dilakukan oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya," tutur Jujun.
Jujun menyebutkan, ada beberapa permasalahan prasarana Perhubungan Darat yaitu kurangnya kuantitas dan kemampuan SDM dalam pengoperasian prasarana transportasi darat.
Selain itu juga kondisi prasarana transportasi darat masih banyak yang belum atau tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, serta lokasi yang kurang tepat.
Selanjutnya, masih adanya dokumen pendukung yang tidak lengkap dalam pembangunan prasarana transportasi darat.
"Prasarana transportasi darat yang sudah dibangun juga masih ada yang kurang atau tidak tersedia anggarannya dan tidak dilakukan pemeliharaan dengan baik oleh pengelola, sehingga kondisinya memprihatinkan," paparnya.
Tak hanya itu, kendala lainnya yang ditemui adalah belum terbangunnya sistem informasi prasarana transportasi darat (terminal penumpang, UPPKB, pelabuhan penyeberangan, sungai dan danau) yang realtime dan terintegrasi secara nasional yang dapat diandalkan.
Untuk itu, selain Bimtek juga dilakukan uji kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam mengoperasikan UPPKB di seluruh Indonesia.
Ada beberapa permasalahan prasarana Perhubungan Darat yaitu kurangnya kuantitas dan kemampuan SDM dalam pengoperasian prasarana transportasi darat.
- Zero ODOL Bisa Diterapkan Jika SDM di Jembatan Timbang & Daya Dukung Jalan Sudah Dibenahi
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BPTD yang Kini Terbentuk di 33 Provinsi Miliki Fungsi Penting, Ini Penjelasan Ditjen Hubdat
- Ditjen Hubdat Bentuk Balai Pengelola Transportasi Darat di 33 Provinsi, Ini Tujuannya