Kompetisi Bakal Bergulir Lagi, APPI Ingatkan Soal Besaran Gaji Pemain
jpnn.com, JAKARTA - Wacana PSSI kembali menggulirkan kompetisi pada September atau Oktober mendatang disorot oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Mereka tidak setuju karena melihat ada kebijakan gaji pemain dari PSSI yang belum sesuai harapan APPI.
Sebelumnya, APPI menolak keras munculnya surat keputusan (SK) Ketua Umum PSSI yang menyebut klub hanya membayar maksimal 25 persen gaji pemain dalam masa force majeure kompetisi Liga 2020 pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Karena itu, ke depannya, APPI menyarankan apabila PSSI ingin kembali menjalankan liga, maka kebijakan gaji tidak boleh dirumuskan sepihak.
Menurut kuasa hukum APPI M Agus Riza Hufaida, dengan poin upah maksimal 25 persen, PSSI punya kemungkinan besar menyalahi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berisi bahwa gaji minimal sesuai upah minimum regional atau provinsi (UMR/UMP).
"Sampai saat ini memang belum ada kesepakatan atau keputusan. Hal positifnya, kami (APPI) diajak ngobrol soal kelanjutan kompetisi. Itu sudah poin penting. Kemarin kami tidak diajak ngobrol apa-apa.”
“Fokus kami soal gaji. Tentunya menimbang berapa nih yang pas dengan kondisi seperti saat ini. Yang jelas, batas bawahnya harus UMR/UMP, sesuai perundang-undangan," dia menegaskan.
Bukan itu saja, Riza juga meminta agar masa pembayaran itu jelas.
Gaji pemain bukan dibayarkan sejak kompetisi berjalan, tetapi saat pemain sudah mulai berlatih, masa tersebut harus dihitung.
Wacana PSSI kembali menggulirkan kompetisi pada September atau Oktober mendatang disorot oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
- APPI Yakin Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Misi Indonesia Emas
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- SOS Dorong Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain Didegradasi
- Benny Dollo Meninggal Dunia
- Begini Hasil Audiensi Perwakilan Klub Liga 2 dan APPI dengan Menpora