Kompetisi LPI Terganjal Izin Polisi
Selasa, 04 Januari 2011 – 17:07 WIB

Kompetisi LPI Terganjal Izin Polisi
Ditambahkan, sesuai pasal 51 Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional, maka setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga yang berpotensi mendatangkan banyak orang harus mendapatkan izin dari polisi selaku penanggung jawab keamanan. Untuk even sepakbola nasional seperti LPI, PSSI selaku induk organisasi harus memintakan izin ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Namun hingga kini, PSSI belum merestui penyelenggaraan kompetisi yang digagas pengusaha Arifin Panigoro itu. Pasalnya PSSI hanya mengakui ISL sebagai satu-satunya kompetisi antarklub di Indonesia.(zul/jpnn)
JAKARTA — Partai pembuka Liga Primer Indonesia (LPI) yang rencananya digelar Sabtu (8/1) mendatang di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah,terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LA Lakers Hancur Lebur di Gim 1 Babak Pertama NBA Playoffs
- Liga Inggris: Aston Villa Taklukkan Newcastle United 4-1
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Hasil NBA Playoffs: Nuggets Pukul Clippers, Pacers Hantam Bucks
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah