Komplotan Begal Bermodus jadi Satgas COVID-19 di Bengkulu Ditangkap

Teddy menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah melancarkan aksinya, tersangka FA dan FB melarikan diri ke Jakarta, dan ditangkap pada Sabtu (3/10) lalu, di Jalan Jelambar Utama, Jakarta Barat.
"Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari penangkapan dua orang penadah di Kabupaten Seluma dan di tangan mereka disita sejumlah barang bukti," katanya lagi.
Selain menangkap dua orang tersangka pembegalan dan dua orang penadah, polisi juga menyita satu unit mobil minibus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Mapolsek Cikarang Diwarnai Isak Tangis Para Orang Tua Siswa
Kemudian barang bukti lainnya, yakni satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, satu pucuk air softgun, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua pucuk senjata tajam dan tas ransel berwarna hitam.(antara/jpnn)
Dua dari empat pelaku pembegalan dengan modus menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di Kota Bengkulu, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya berinisial FA dan FB tersebut ditangkap di Jakarta. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata