Komplotan Begal Sadis di Kalimalang Diciduk, Terima Kasih, Pak Polisi

Komplotan Begal Sadis di Kalimalang Diciduk, Terima Kasih, Pak Polisi
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan, saat konferensi di lokasi kejadian pembegalan, Jalan Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Atas kejadian beberapa hari lalu itu, kami lakukan penyidikan dan akhirnya mengamankan para pelaku," ujar Gidion.

Sepeda motor hasil curian bermerek Honda Scopy dengan nomor polisi AD 5818 ID dijual krpada seorang penadah bernama Gilang di daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

"Kemudian ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, tetapi itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Motor dijual seharga Rp 4 juta pada seseorang di Cabangbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," ucap Gidion menambahkan.

Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (antara/jpnn)


Komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya saat beraksi di jalan-jalan sepi wilayah Kalimalang-Bekasi akhirnya diciduk polisi.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News