Komplotan Begal Sadis di Kalimalang Diciduk, Terima Kasih, Pak Polisi
Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:10 WIB

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan, saat konferensi di lokasi kejadian pembegalan, Jalan Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
"Atas kejadian beberapa hari lalu itu, kami lakukan penyidikan dan akhirnya mengamankan para pelaku," ujar Gidion.
Sepeda motor hasil curian bermerek Honda Scopy dengan nomor polisi AD 5818 ID dijual krpada seorang penadah bernama Gilang di daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
"Kemudian ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, tetapi itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Motor dijual seharga Rp 4 juta pada seseorang di Cabangbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," ucap Gidion menambahkan.
Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya saat beraksi di jalan-jalan sepi wilayah Kalimalang-Bekasi akhirnya diciduk polisi.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib