Komplotan Begal Sadis di Lubang Buaya Dilibas Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan begal, terhadap Abdul Muis (42) dan Miswasti (41), pasangan suami istri yang melintas di kawasan Jalan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (19/7) dini hari.
Para pelaku yakni Septian Putra alias Jawir alias Jawa, Rayi Isnaini alias Engkong, Bagus Prayoga alias Botak, dan Riston Nainggolan, ditangkap Senin (20/7). "Keempat pelaku merupakan pemain lama," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, Senin (20/7).
Bahkan, Iqbal mengatakan, tiga dari empat pelaku ini merupakan residivisis pencurian dengan kekerasan. Mereka sering beraksi di wilayah Ciracas dan Jalan Raya Bogor, Jaktim.
"Sebelum bulan puasa mereka pernah beraksi dan berhasil mengambil sebuah motor Mio," ujar Iqbal.
Seperti diketahui, Minggu (19/7) pukul 00.30, Muis dan Miswati, menjadi korban begal di Jalan Raya Monumen Pancasila Sakti RT 13 RW 9 Lubang buaya, Cipayung, Jaktim.
Akibatnya, Muis meninggal dunia. Muis meninggal dunia akibat luka pada wajah dan kepala diduga karena pukulan benda tumpul. Sedangkan Miswati mengalami patah tulang lenang kiri, tulang kaki kiri, serta luka robek pada kaki kirinya. Miswati dirawat di Rumah Sakit Haji, Jaktim.
Iqbal menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika Muis dan Miswati mengendarai Honda Scoopy berplat nomor B 3667 TPS, melintasi jalan Lubang Buaya. Komplotan begal kemudian langsung menarik tas Miswati. Korban mempertahankan tasnya. Namun, karena korban melawan pelaku menendang korban hingga terjatuh. "Namun tas dan motor korban tidak berhasil dibawa pelaku," kata Iqbal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan begal, terhadap Abdul Muis (42) dan Miswasti (41), pasangan suami istri yang melintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground