Komplotan Curanmor Antarkabupaten Dibekuk
Jumat, 27 Januari 2012 – 19:21 WIB

Komplotan Curanmor Antarkabupaten Dibekuk
KARO- Perseonel Polsek Tiga Panah menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten, Rabu (25/1) dan Kamis (26/1). Para tersangka terdiri dari enam pria dan satu wanita ini diamankan dari lokasi terpisah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ig Agung Prasetyoko didampingi Kapolsek Tiga Panah AKP L Ambarita mengungkapkan, terbongkarnya sindikat kejahatan spesialis pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan masyarakat atas hilangnya kenderaan mereka beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.
Baca Juga:
Namun tersangka Edi Saputra Barus (20), alias bupati, yang sebelumnya terlibat sejumlah kejahatan, sulit ditemukan dikarenakan kerap berpindah-pindah alamat. Sekitar sepekan lalu, setelah disebar informasi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Tiga Panah ke sejumlah polsek di Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap di kafe di kawasan Delitua, Deli Serdang oleh personel Polsek Delitua karena terlibat penganiayaan terhadap kekasihnya.
Penangkapan tersangka Edi Saputra Barus ini dikoordinasikan ke Polsek Tiga Panah. Setelah menjalani pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap pacarnya, pria bertubuh kurus dan memiliki tato di badan ini kembali ditangkap Sat Reskrim Polsek Tiga Panah di pintu keluar Mapolsek Delitua, selanjutnya dibawa ke Tanah Karo.
KARO- Perseonel Polsek Tiga Panah menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten, Rabu (25/1) dan Kamis
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi