Komplotan Curanmor Antarkabupaten Dibekuk
Jumat, 27 Januari 2012 – 19:21 WIB
KARO- Perseonel Polsek Tiga Panah menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten, Rabu (25/1) dan Kamis (26/1). Para tersangka terdiri dari enam pria dan satu wanita ini diamankan dari lokasi terpisah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ig Agung Prasetyoko didampingi Kapolsek Tiga Panah AKP L Ambarita mengungkapkan, terbongkarnya sindikat kejahatan spesialis pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan masyarakat atas hilangnya kenderaan mereka beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.
Baca Juga:
Namun tersangka Edi Saputra Barus (20), alias bupati, yang sebelumnya terlibat sejumlah kejahatan, sulit ditemukan dikarenakan kerap berpindah-pindah alamat. Sekitar sepekan lalu, setelah disebar informasi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Tiga Panah ke sejumlah polsek di Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap di kafe di kawasan Delitua, Deli Serdang oleh personel Polsek Delitua karena terlibat penganiayaan terhadap kekasihnya.
Penangkapan tersangka Edi Saputra Barus ini dikoordinasikan ke Polsek Tiga Panah. Setelah menjalani pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap pacarnya, pria bertubuh kurus dan memiliki tato di badan ini kembali ditangkap Sat Reskrim Polsek Tiga Panah di pintu keluar Mapolsek Delitua, selanjutnya dibawa ke Tanah Karo.
KARO- Perseonel Polsek Tiga Panah menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten, Rabu (25/1) dan Kamis
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground