Komplotan Curanmor Antarkabupaten Dibekuk
Jumat, 27 Januari 2012 – 19:21 WIB
Dari pemeriksaan, Edi Saputra Barus bersama komplotannya kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Tanah Karo, Dairi dan Siantar. Dari pengembangan kasus ini, polsi berhasil menangkap tiga rekan tersangka yang pernah bekerja sama dalam menjalankan aksinya yakni Jandekin Peranginangin (20), Budi (19) dan JDT (16).
Sedangkan tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai penadah adalah, Indra Sembiring (32) warga Sunggal, Boy Sitepu (19) dan Danta Br Peranginangin warga Kecamatan Tiga Panah. Sementara tiga tersangka lainnya yang ikut terlibat masih dalam pengejaran.
Edi Saputra Barus mengungkapkan, mereka telah melakukan 30 kali pencurian di tiga kabupaten/kota. Lebih lanjut, pria yang diduga sebagai otak pelaku kasus ini menjelaskan, uang hasil penjualan sepeda motor dihabiskan untuk foya-foya.
Sementara itu, lima dari 30 kenderaan yang dicuri telah diamankan di Mapolsek Tiga Panah. Barang bukti yang disita, satu unit honda Tiger BK 2888 IR dan empat unit sepeda motor jenis bebek. Dua unit telah dipreteli dan dua lainnya dalam kondisi utuh.(wan)
KARO- Perseonel Polsek Tiga Panah menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten, Rabu (25/1) dan Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur