Komplotan Curanmor dengan Modus Baru Ditangkap, Simak Penjelasan AKBP Burhanuddin
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipuan sekaligus pencurian sepeda motor atau curanmor dengan modus baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, total pihaknya menangkap enam pelaku.
Keenamnya berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36). Mereka ditangkap dari dua lokasi kejadian yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.
Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.
"Modus mereka adalah memepet kendaraan korban. Mereka biasanya dua kendaraan," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Saat memepet korban yang merupakan pengendara sepeda motor, salah satu pelaku menyuruh korban untuk berhenti.
Lalu, saat korban berhenti dan turun dari motor, pelaku secara tiba-tiba langsung menuduh korban telah menganiaya keluarga pelaku.
Tim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan penipuan sekaligus curanmor dengan modus tak biasa, hati-hati!
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini