Komplotan Curanmor dengan Modus Baru Ditangkap, Simak Penjelasan AKBP Burhanuddin

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipuan sekaligus pencurian sepeda motor atau curanmor dengan modus baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, total pihaknya menangkap enam pelaku.
Keenamnya berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36). Mereka ditangkap dari dua lokasi kejadian yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.
Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.
"Modus mereka adalah memepet kendaraan korban. Mereka biasanya dua kendaraan," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Saat memepet korban yang merupakan pengendara sepeda motor, salah satu pelaku menyuruh korban untuk berhenti.
Lalu, saat korban berhenti dan turun dari motor, pelaku secara tiba-tiba langsung menuduh korban telah menganiaya keluarga pelaku.
Tim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan penipuan sekaligus curanmor dengan modus tak biasa, hati-hati!
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh