Komplotan Curanmor dengan Modus Baru Ditangkap, Simak Penjelasan AKBP Burhanuddin
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipuan sekaligus pencurian sepeda motor atau curanmor dengan modus baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, total pihaknya menangkap enam pelaku.
Keenamnya berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36). Mereka ditangkap dari dua lokasi kejadian yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.
Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.
"Modus mereka adalah memepet kendaraan korban. Mereka biasanya dua kendaraan," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Saat memepet korban yang merupakan pengendara sepeda motor, salah satu pelaku menyuruh korban untuk berhenti.
Lalu, saat korban berhenti dan turun dari motor, pelaku secara tiba-tiba langsung menuduh korban telah menganiaya keluarga pelaku.
Tim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan penipuan sekaligus curanmor dengan modus tak biasa, hati-hati!
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya