Komplotan Curanmor Dibekuk, Pentolannya Masih ABG
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 01:30 WIB
Dari hasil pemeriksaan tersangka, polisi mendapati keterangan bahwa komplotan ini pernah beraksi di tiga TKP di Tanah Grogot. Selain mencuri motor, target mereka adalah barang berharga seperti laptop dan uang dari korbannya.
Atas aksi yang dilakukan komplotan ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP terkait aksi curanmor jo pasal 555 KUHP terkait keikutsertaan.
"Kami masih melakukan pengembangan, karena ada indikasi mereka beraksi lebih dari tiga TKP," tuntas Aldi. (nan/san/k9)
TANA PASER–Jajaran Satreskrim Polres Paser, Kaltim, pada Rabu (29/7) dan Kamis (30/7), berhasil menangkap komplotan curanmor yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas