Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Selasa, 06 Juli 2010 – 08:50 WIB
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jumlah lokasi yang dijadikan sasaran. Untuk sementara, masih tercatat sindikat ini mencuri di 12 lokasi. Namun kemungkinan masih bertambah, karena tersangka masih diperiksa secara intensif," jelas Kasatreskrim. Dalam pemeriksaan juga berhasil diungkap bahwa empat anggota sindikat curanmor lintas daerah ini mencuri dengan lokasi spesialis masjid. Karena semua motor yang dicuri dengan cara memanfaatkan kelengahan korban saat salat.
Baca Juga:
"Mereka wajah lama dalam kasus curanmor yang diburu Satreskrim. Para pelaku dijerat dengan pasal 363, dan pasal 480 KUHP bagi penadah ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (oh/aj/jpnn)
KUDUS - Empat anggota sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Klaten. Dalam menjalankan aksinya,
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Polisi Temukan Satu Fakta
- 6 Polisi Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Tol Bakauheni
- Sarang Narkoba Pekanbaru Digerebek, Brimob hingga Anjing Pelacak Dikerahkan
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja