Komplotan Curanmor Spesialis Matic Dibekuk Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 00:20 WIB
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Rancasari, belum lama ini berhasil meringkus empat anggota komplotan spesialis pencuri sepeda motor jenis matic. Selain meringkus empat tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dari tangan pelaku.
Kini ketiga tersangka yakni CU, DM dan IN meringkuk di tahanan Mapolsekta Rancasari. Semetara GG dilimpahkan kasusnya ke Mapolsek Rancaekek.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami yang didampingi Kapolsekta Racasari AKP Yoslan, menjekaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban aksi curanmor, yaitu Rheza Janitra, dan Abdullah Azzam.
Ketika itu, motor Rheza dicuri oleh CU di Jalan Mars Selatan I Nomor 16, Margahayu Raya, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari. Korban langsung melaporkannya ke Pos Polisi Polsekta Rancasari di Metro Kota Bandung.
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Rancasari, belum lama ini berhasil meringkus empat anggota komplotan spesialis pencuri sepeda motor jenis matic.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal