Komplotan Curnak Mengganas 4 Sapi Dibantai
jpnn.com - BENGKULU – Komplotan pencuri ternak kian mengganas di Provinsi Bengkulu. Empat ekor sapi milik Agus Susanto, 32, warga Kelurahan Teluk Sepang, Bengkulu dibantai pelaku, Kamis (11/8).
Peristiwa ini terjadi di kawasan stockpile batubara Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tak jauh dari stockpile Ratu Samban Mining (RSM).
Pelaku menyisakan isi perut dua ekor sapi, sementara dua sapi lagi masih utuh namun mati karena dilukai di bagian perut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui Supriadi, 29, warga Kelurahan Teluk Sepang yang baru pulang dari memancing sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut Supriadi, saat itu dia menemukan dua ekor sapi sudah terlentang di rerumputan pinggir jalan angkutan batubara.
Satu ekor masih mengorok sehingga masih bisa disembelih. Sedangkan satu ekor lagi sudah mati dengan luka menganga di perut. Tak jauh dari lokasi dua ekor sapi tersebut, Supriadi menemukan tumpukan isi perut sapi. Setelah mengabarkan kepada warga sekitar, baru diketahui sapi tersebut milik Agus.
Sementara Agus setelah mendapat kabar langsung mengecek kandang sapinya yang berada tak jauh dari lokasi. Dia mengaku telah kehilangan 4 ekor sapi indukan.
“Saya punya 8 ekor sapi. Empat ekor indukan, 4 ekor anak. Saat saya cek ke kandang, 4 ekor sapi indukan yang hilang. Pelaku merusak pagar kandang,” kata Agus seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), hari ini (12/8).
Informasi terhimpun, peristiwa curnak itu diperkirakan terjadi antara pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB. Pasalnya sebelum pukul 03.00 WIB, ibu Agus masih melihat sapi peliharaan Agus masih utuh.
BENGKULU – Komplotan pencuri ternak kian mengganas di Provinsi Bengkulu. Empat ekor sapi milik Agus Susanto, 32, warga Kelurahan Teluk Sepang,
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi