Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan

Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
Kasus pemerasan dengan modus penggerebekan menghebohkan warga Pekanbaru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dan kekerasan,” tegas Syafnil.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa. (mcr36/jpnn)


Seorang pria berinisial JF (29), warga Jalan Suka Karya, menjadi korban setelah dijebak oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari komunitas LGBT.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News