Komplotan Hipnotis Mengincar Ibu-Ibu, Waspada

Komplotan Hipnotis Mengincar Ibu-Ibu, Waspada
Keempat pelaku gendam di Samarinda saat ditangkap polisi seusai merampas emas bernilai Rp 80 juta. Foto: Humas Polresta Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur meringkus empat pelaku gendam.

Para pelaku bernama Andi Arul (44), Rusli (39), Hasriadi (20), dan Rival (21).

Para pelaku ditangkap polisi seusai merampas emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) seharga Rp 80 juta.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengungkapkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari korban bernama Wati.

Kepada polisi, IRT tersebut mengaku kena hipnotis seseorang saat jadi penumpang angkot merah trayek B di sekitar Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, 16 Febuari lalu.

Kapolsek Sungai Pinang mengatakan pelaku bernama Hasriadi berperan sebagai sopir angkot.

Kemudian, Andi Arul (44) berpura-pura sebagai ahli pengobatan alternatif, M Rusli (39) sebagai mediator guna meyakinkan korban. Sementara Rival (21) membuntuti menggunakan mobil Xenia.

Mulanya korban naik angkot dari kawasan Pasar Pagi. Kemudian korban sempat dibawa berkeliling oleh pelaku yang menyamar jadi sopir angkot.

Ibu-ibu bernama Wati kehilangan emas seharga Rp 80 juta lantaran kena gendam atau hipnotis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News