Komplotan Ini dengan Mudah Mencuri AC di 2 Stasiun Kereta Api Surabaya, Tuh Tampangnya
Senin, 23 Agustus 2021 – 10:52 WIB
"Di Stasiun Gubeng Lama lima kali dan di Stasiun Wonokromo dua kali," ujar Kompol Muhammad Akhyar.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu menyebut bahwa barang hasil curian itu dijual ke seorang penadah dengan harga ratusan ribu rupiah.
"Harganya mulai dari Rp150 ribu-Rp 400 ribu setiap satu unit AC yang dijual pelaku," kata Akhyar.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka dijerat hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Ciri-ciri pelaku pencurian AC di Stasiun Gubeng Lama, Surabaya, dengan gampang diketahui dari rekaman CCTV.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang