Komplotan Ini Palsukan KTP dan SIM Demi jadi Driver Ojek Online
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya membekuk komplotan pemalsu KTP dan SIM. Ada tiga tersangka yang diamankan.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono mengatakan, ketiganya melakukan pemalsuan SIM dan KTP untuk digunakan sebagai syarat mendaftar sebagai driver salah satu layanan ojek online.
BACA JUGA : Membedah Dampak Negatif Jika Tarif Ojek Online Naik
Yang tertangkap adalah Muhammad Fikriyadi asal Nganjuk, Sanuri asal Lumajang, dan Dimas Prayogi asal Sidoarjo. Sementara itu, satu pelaku lain, Tholib, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mulyono mengungkapkan, pemalsuan tersebut berjalan rapi dan cerdik. Otaknya adalah Thalib.
Dia mengirimkan data nama-nama yang akan dibuatkan e-KTP dan SIM A kepada Fikri. Fikri juga menerima data nama-nama KTP dan SIM A dari Sanuri. Data itu kemudian dikirim ke Dimas untuk diedit dan dicetak.
BACA JUGA : Merasa Dipermainkan Order Fiktif, Oknum Driver Ojek Online Rampas HP Warga
Kasus pemalsuan KTP dan SIM terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik pemalsuan itu.
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya