Komplotan Ini Palsukan KTP dan SIM Demi jadi Driver Ojek Online
Nah, KTP dan SIM yang sudah dicetak itu diserahkan ke Thalib agar dibuatkan akun ojek online. Berdasar pengakuan tersangka, ada ratusan KTP dan SIM yang sudah dibuat komplotan tersebut.
Dan, ada sekitar 50 akun ojek online yang berhasil dibuat dari e-KTP dan SIM palsu tersebut. Satu akun ojek online dihargai mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
"Ada belasan akun yang laku dan aktif digunakan driver ojek online," tutur Muljono.
BACA JUGA : Tarif Ojek Online Ditetapkan dengan Sistem Zonasi
Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Rochib mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik pemalsuan itu.
Setelah menyelidiki, kepolisian lantas menangkap Sanuri dan Fikri di Jalan Jalan Trenggilis Mejoyo pada 25 Maret 2019.
Dari penangkapan tersebut, ditemukan 18 lembar e-KTP dan 18 lembar SIM A palsu. "Tidak ada gambar pulau Indonesia, hologram juga tidak terdapat tulisan ketentuan pidana di bagian belakang KTP maupun SIM," ujar Rochib. (his/c25/tia/jpnn)
Kasus pemalsuan KTP dan SIM terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik pemalsuan itu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya