Komplotan Jambret Tepergok Menyamar jadi Ulama
Rabu, 29 November 2017 – 06:17 WIB

Jambret menyamar jadi ulama. Foto: JPG/Pojokpitu
Para pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)
Baca Juga:
Komplotan jambret dengan modus berpakaian ulama dan tanya alamat
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Viral, Mak-Mak di Bekasi Dijambret, Tersungkur, dan Pingsan