Komplotan Jambret Terpaksa Didor
Rabu, 13 Februari 2013 – 04:14 WIB
"Ar dan Dk terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba untuk melarikan diri. Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku, yakni HP, dompet, tas, iPad, dan tiga unit sepeda motor," jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka sudah melakukan aksi penjambretan sejak November 2012 di 19 lokasi. "Mengenai korban ada yang sudah kita hubungi, sedangkan yang lainnya masih dalam pengembangan," tukas Patar.
Sementara Ar mengatakan, barang hasil jabretan itu ada yang dijual dan ada pula yang dikirim ke istrinya. "Dikirim lewat speed (speedboat, red) ke Tanjungbatu. Selain itu ada juga yang dijual sama kawan," bebernya.(cr23/jpnn)
TANJUNGPINANG - Polisi menangkap tiga pria, Ar, Hs dan Dk, warga Sei Jang, Tanjungpinang yang belakangan ini melakukan aksi penjambretan di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Polisi Buka Posko Pengaduan Soal Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara