Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian menangkap empat maling motor di Tangerang, Banten.
Dua dari empat pelaku merupakan residivis.
"Dari hasil pengungkapan ada empat orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor, red)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Jumat.
Dia mengatakan dari ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial AH, R, A dan S.
Para pelaku warga Sumatera yang ditangkap di lokasi dan wilayah yang berbeda-beda.
"Yang diamankan ini mereka adalah para pelaku utama dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol bagian kunci kendaraan korban memakai kunci leter T, sehingga upayanya itu berhasil membawa kabur sepeda motor.
Selain itu, para sindikat tindak pidana kriminal curanmor ini telah beraksi di beberapa wilayah Banten khusunya di daerah Kabupaten Tangerang.
Dua dari empat maling motor asal Sumatera ini merupakan residivis kasus curanmor.
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian