Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian menangkap empat maling motor di Tangerang, Banten.
Dua dari empat pelaku merupakan residivis.
"Dari hasil pengungkapan ada empat orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor, red)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Jumat.
Dia mengatakan dari ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial AH, R, A dan S.
Para pelaku warga Sumatera yang ditangkap di lokasi dan wilayah yang berbeda-beda.
"Yang diamankan ini mereka adalah para pelaku utama dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol bagian kunci kendaraan korban memakai kunci leter T, sehingga upayanya itu berhasil membawa kabur sepeda motor.
Selain itu, para sindikat tindak pidana kriminal curanmor ini telah beraksi di beberapa wilayah Banten khusunya di daerah Kabupaten Tangerang.
Dua dari empat maling motor asal Sumatera ini merupakan residivis kasus curanmor.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang