Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian menangkap empat maling motor di Tangerang, Banten.
Dua dari empat pelaku merupakan residivis.
"Dari hasil pengungkapan ada empat orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor, red)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Jumat.
Dia mengatakan dari ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial AH, R, A dan S.
Para pelaku warga Sumatera yang ditangkap di lokasi dan wilayah yang berbeda-beda.
"Yang diamankan ini mereka adalah para pelaku utama dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol bagian kunci kendaraan korban memakai kunci leter T, sehingga upayanya itu berhasil membawa kabur sepeda motor.
Selain itu, para sindikat tindak pidana kriminal curanmor ini telah beraksi di beberapa wilayah Banten khusunya di daerah Kabupaten Tangerang.
Dua dari empat maling motor asal Sumatera ini merupakan residivis kasus curanmor.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin