Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo

Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat pressrilis di Serang, Banten, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com, SERANG - Komplotan pelaku pencurian berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/3)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka, motif pencurian motor dinas adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.

Lantaran merasa dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan salat Subuh keliling.

Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang pelat nomor dinas kepolisian. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten saat personel Bhabinkamtibmas setempat sedang melaksanakan salat Subuh keliling.

"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) sedang melaksanakan Shalat Subuh keliling," katanya.

Polres Serang membekuk komplotan maling yang nekat mencuri sepeda motor milik polisi saat terparkir di masjid.

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News