Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo

Dua pelaku curanmor yang ditangkap, yaitu AC (20) dan SA (28) serta T (32) yang merupakan pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.
"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari," katanya.
Dia menjelaskan bahwa ketiganya melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Polisi kini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," jelasnya. (antara/jpnn)
Polres Serang membekuk komplotan maling yang nekat mencuri sepeda motor milik polisi saat terparkir di masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas