Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo

Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat pressrilis di Serang, Banten, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Dua pelaku curanmor yang ditangkap, yaitu AC (20) dan SA (28) serta T (32) yang merupakan pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari," katanya.

Dia menjelaskan bahwa ketiganya melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Polisi kini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," jelasnya. (antara/jpnn)

 

Polres Serang membekuk komplotan maling yang nekat mencuri sepeda motor milik polisi saat terparkir di masjid.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News